Informasi

Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sultra Dipimpin Agussalim Patunru

Kendari – Hanya berselang 4 hari sejak Mandat diterbitkan DPP PJI.(Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia), kepengurusan DPD PJI Sultra (Dewan Pimpinan Daerah PJI Provinsi Sulawesi Tenggara) periode 2022-2026 sudah terbentuk, Senin 26/09/2022 di Ruang VIP Coffee 21 Kota Kendari. 

DIKLAT JURNALISTIK PJI 2022 MEJADIKAN JURNALIS HANDAL BERMARTABAT

Surabaya – PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) menggelar Diklat Jurnalistik lagi. Kali ini di Warung Curhat, jalan BKR Pelajar Surabaya,  Minggu 12/9/2022. Pesertanya anggota PJI dan beberapa anggota baru PJI. Dari sekitar 50 peserta diklat, RajawaliMedia.net di bawah Pemimpin Umumnya, Agus Setiawan, menyumbang peserta terbanyak, 14 reporter.

MOU KOMNASDIK JATIM – KETUA UMUM PJI MENCEGAH PENYUSUPAN RADIKALISME & INTOLERANSI KE SISWA

Surabaya – Dunia pendidikan menengah yang kita kenal sebagai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Madrasah Aliyah (MA) berperan utama menggodok kader anak bangsa yang potensial dan berjiwa Nasionalisme tinggi. Di tingkat pendidikan menengah inilah kepribadian siswa ditempa. Akan menjadi kader anak bangsa berjiwa Nasionalisme tinggi atau malah sebaliknya menjadi “pribadi perusak”. Di tingkat lebih tinggi, pendidikan iinggi atau akademis, intelektual dan keahlianlah yang dominan diolah.

Yudisial Review UU Pers oleh Wartawan, “Ngacau”

UU Pers “Diobok-obok” Pelakunya Ngakunya “Wartawan”. Yang lalu Dewan Pers digugat di Pengadilan Umum, dimenangkan Dewan Pers sampai tingkat banding dan telah mempunyai kekuatan hukum  tetap  (inkracht  van  gewijsde).

DEWAN PERS : PERMOHONAN PENGUJIAN JUDICIAL REVIEW UU PERS NO.40 TAHUN 1999 DI MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA, PEMBANGKANGAN TERHADAP UU PERS

Pada hari Selasa, 9 November 2021, pada pukul 11.00 WIB Dewan Pers hadir sebagai Pihak Terkait yang menyampaikan keterangan dalam Permohonan Pengujian Materiil Ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Ketentuan Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di hadapan Majelis Konstitusi Republik Indonesia.