UKW PJI Pertama Dihadiri Anggota Dewan Pers

UKW (Uji Kompetensi Wartawan) PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) pertama di Surabaya tanggal 18-19 November 2018 dihadiri Dewan Pers yang diwakili anggota Dewan Pers Imam Wahyudi dan dibuka dengan kata sambutan Ketua Umum PJI, Minggu 18/11.

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori dalam sambutan singkatnya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas perhatian Dewan Pers kepada PJI serta berbangga hati kepada para anggota PJI yang telah “berani” mengikuti acara UKW PJI yang pertama itu, serta menyematkan harapan besar kepada anggotanya agar ke depan lebih mengedepankan KEJ (Kode Etik Jurnalistik) dalam setiap melaksanakan tugas jurnalistiknya.

Setelah sambutan Ketua Umum PJI, anggota Dewan Pers Imam Wahyudi memberikan pencerahan dengan menitipkan pesan agar setiap pelaku pers mematuhi Undang-undang Pers dan KEJ. Administrasi maupun etika pemberitaan.

Pemberitaan tanpa menggunakan KEJ, dapat “membunuh” banyak orang. “Bukan semua orang yang melakukan kegiatan kewartawanan adalah wartawan”, tegas Imam.

Salah satunya dianalogikan dengan bertinju di ring tinju sebagai petinju tidak sama dengan berkelahi. Walaupun sama-sama “adu jotos”, namun kalau sampai berakibat fatal sampai salah satu meninggal, yang bertinju resmi tidak bisa dihukum. Sebaliknya yang berkelahi dapat dihukum.

Dalam sesi tanya jawab, Imam mengapresiasi dan menjelaskan bahwa Ketua Umum PJI telah membawa anggotanya (Wartawan anggota PJI, Red) ke “jalan yang benar”, yaitu berkolaborasi dengan Dewan Pers.

Dalam kesempatan itu pula Imam Wahyudi menjelaskan anggota Dewan Pers tidak dibayar Pemerintah. Setiap anggota Dewan Pers masih bekerja masing-masing. Dirinya mau menjadi anggota Dewan Pers semata-mata karena panggilan hati untuk pengabdian.

UKW PJI yang dilaksanakan selama 2 hari di Gedung BK3S jalan Raya Tenggilis Surabaya itu berlangsung lancar dan sukses. Tim penguji yang ditunjuk Dewan Pers berasal dari UPN ‘Veteran”, Subhan Afifi, Susilawati, Arif Wibowo dan Agung Prabowo. Keempatnya datang dari Yogyakarta. Satu Penguji lagi Saibansah Dardani datang dari Batam.

Dari 31 peserta UKW anggota PJI terdaftar, 4 peserta ditolak karena baru “last minute” didaftarkan. 2 peserta dinyatakan gugur karena berhalangan hadir dan 1 peserta didiskualifikasi karena terlambat datang dari jadwal ujian yang telah ditentukan.

24 peserta UKW dibagi 5 kelompok. 1 kelompok peserta jenjang UKW Wartawan Utama diuji Saibansah Dardani, 1 kelompok peserta jenjang UKW Wartawan Madya diuji Susilawati yang panggilan akrabnya bu Susi dan 3 kelompok peserta jenjang UKW Wartawan Muda dipimpin 3 penguji lainnya.

Menutup UKW Senin 19/11 jam 22.30, Ketua Umum PJI berterima kasih pada semua Tim Penguji dan semua anggota PJI yang telah “berani” menjalani UKW, serta memberi tahu bahwa bulan depan (Desember, Red) PJI akan merayakan Ultah PJI ke 20 sekaligus mengadakan UKW PJI angkatan kedua sebagai tindak lanjut aspirasi anggota PJI lainnya yang belum sempat melaksanakan UKW.